Harkam Tujantri --- Anak Bungo: 05/01/2005 - 06/01/2005

Monday, May 16, 2005

Bahaya Zina

الحمد لله رب العالمين، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله r وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما، أما بعد ؛



Di dalam kitabnya “Al Jawabul Kaafi Liman Sa’ala ‘an Ad Dawaa’ Asy Syafi ”, Imam Ibnu Qoyyim Al Jauziyah mengungkapkan tentang :

Bahaya Zina

Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh zina merupakan bahaya yang tergolong besar, disamping juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab ( keturunan ), menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia, disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan istri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka, yang ini semua jelas akan merusak tatanan kehidupan.
Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya zina itu – bobotnya – setingkat dibawah pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng keduanya di dalam Al Qur’an, juga Rasulullah r dalam keterangan hadits beliau.
Al Imam Ahmad berkata : “Aku tidak mengetahui sebuah dosa – setelah dosa membunuh jiwa – yang lebih besar dari dosa zina.”

Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya :

]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا} (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا(69) إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {سورة الفرقان.

“Dan orang orang yang tidak menyembah Tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya ) kecuali dengan ( alasan ) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat ( pembalasan ) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam kaedaan terhina kecuali orang orang yang bertaubat ” ( QS. Al Furqon, 68 –70 ).

Dalam ayat tersebut, Allah I menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam azab yang berat yang dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shaleh.
Allah I berfirman :

]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً[ (32) سورة الإسراء.

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji ( fahisyah ) dan suatu jalan yang buruk.” ( QS. Al Isra’, 32 ).

Di sini Allah I menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhori dalam kitab shohehnya, dari Ami bin Maimun Al Audi, ia berkata : “Aku pernah melihat – pada masa jahiliyah – seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina, lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”

Kemudian Allah I juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
Dan karena menikahi mantan istri istri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelak sekali, sehingga Allah I secara husus memberikan “cela” tambahan bagi orang yang melakukannya.
Allah I berfirman ( setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi istri istri ayah mereka, pent.) :

] إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيْلاً [.

“Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk buruk jalan ( yang ditempuh ).” ( QS. An Nisa’, 22 ).

Allah I juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga kehormatannya, tidak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga kehormatan.
Allah I berfirman :

]قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ(1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ(2)وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ(3) والَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ(4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(5) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(6)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ[(7) سورة المؤمنون.

“Sesungguhnya beruntunglah orang orang yang beriman, ( yaitu ) orang orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang orang yang menjauhkan diri dari ( perbuatan dan perkataan ) yang tiada berguna, dan orang orang yang menunaikan zakat, dan orang orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri istri mereka, atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari yang dibalik itu, maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Mu’minun, 1 – 7 ).

Dalam ayat ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan :
Pertama : bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak termasuk orang yang beruntung.
Kedua : dia termasuk orang yang tercela.
Ketiga : dia termasuk orang yang melampaui batas.

Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas”, dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela. Padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah I telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu mengendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang orang yang memang dikecualikan dari hamba hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firmanNya :

] وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ(29) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِين(30)فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)[.

“Dan orang orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau budak budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu maka mereka itulah orang orang yang melampaui batas.” ( QS. Al Ma’arij, 29 – 31 ).

Oleh karenanya, Allah I memerintahkan Rasulullah r untuk memerintahkan orang orang mu’min agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah I selalu menyaksikan amal perbuatan mereka.

]يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ [سورة غافر.

“Dia mengetahui ( pandangan ) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” ( QS. Ghafir, 19 ).

Dan karena ujung pangkal perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah I lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan ; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian hayalan, kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan kejahatan besar ( zina ).

Oleh karena itu, ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang bisa menjaga empat hal, maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al Lahazhat ( pandangan pertama ), Al Khatharat ( pikiran yang terlintas di benak ), Al Lafazhat ( ungkapan yang diucapkan ), Al Khuthuwat ( langkah nyata untuk sebuah perbuatan ).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah itu bersedia untuk menjaga dirinya dari empat hal di atas dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk kedalam dirinya dan merusak segalanya.

SEJARAH GERAKAN PRAMUKA AWAL KEPRAMUKAAN DI INDONESIA

Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hisbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepramukaan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepramukaan tetap menyala di dada para anggotanya.

Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepramukaan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepramukaan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen P dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :

1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka

Pramuka Akan Gelar Kemah Bhakti di Aceh
Jum'at, 07 Januari 2005 | 17:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam rangka recovery Aceh akibat gempa dan tsunami, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan menggelar program Kemah Bhakti Wirakarya. ?Saat ini kami sedang mengkaji dan mendesain bentuk kegiatan tersebut," ujar Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Parni Hadi, di Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Gambir, Jumat (7/1).

Menurut Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Latihan Kepramukaan, Endy Atmasulistya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan sekitar satu hingga tiga bulan. Kwarnas akan mengerahkan sekitar 500 hingga 3.000 peserta, dari cabang pramuka seluruh Indonesia. Acara Kemah Bhakti ini juga akan menerima peserta dari kalangan umum seperti kepemudaan dan pramuka luar negeri. Untuk anggota pramuka akan diikuti oleh Saka (Satuan Karya Pramuka) dari berbagai bidang seperti bidang pertanian, kehutanan, kesehatan, angkasa, bhayangkara dan keluarga berencana.

Untuk menjadi peserta Kemah Bhakti, Kwarnas menetapkan peserta berumur di atas 16 tahun, dan memiliki keahlian dan kesehatan jasmani. Pelaksanaan diperkirakan akan berlangsung pada Mei mendatang.

Menurut Parni Hadi, sejak peristiwa gempa dan tsunami terjadi, gerakan pramuka telah mengirimkan sedikitnya 200 anggotanya. Mereka telah bergabung dengan tenaga suka rela yang ada di lokasi bencana. Kualifikasi peserta pramuka yang diterjunkan, rata-rata memiliki kemampuan SAR (search and rescue). Selain berperan membantu pengungsi, juga turut mengevakuasi mayat korban bencana.

Menurut dia, pihak Kwarnas memang membatasi jumlah peserta yang berangkat ke Aceh. Dan harus memiliki kualifikasi tertentu, mengingat kondisi Medan disana yang berat. ?Jangan sampai kami mengirim orang, ternyata malah menjadi beban,? kata Parni, mantan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia.

Untuk saat ini, pramuka juga memiliki program kegiatan yang terarah membantu penanganan bencana di Aceh. Tiga kegiatan yang difokuskan pramuka adalah, melakukan inventarisasi dengan mendata jumlah pengungsi dan jumlah korban yang meninggal. "Sebab sejauh ini data korban yang meninggal maupun yang mengungsi tidak jelas," ujarnya.

Program kedua, berupa relokasi pengungsi. Pramuka sedang berupaya melakukan pengelompokan pengungsi menurut asal mereka tinggal. Sebab sebelumnya pengungsi tidak teratur. Pengungsi dari desa tertentu bergabung dengan desa lainnya. Sedang program ketiga, kegiatan pendampingan dengan memberikan pendidikan dan menghibur para pengungsi. Sebab, kondisi trauma yang mereka alami sangat membuat mental mereka turun, sehingga perlu dihibur. ?Dengan mengajak mereka bermain, dapat menghibur mereka yang menderita trauma,? kata Parni.

Mengenai bantuan, kata dia, pramuka telah mengirimkan sekitar lima sampai enam truk bantuan berbagai jenis, seperti pangan dan obat-obatan. Sementara bantuan uang diberikan senilai Rp 100 juta.

KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Jalan Medan Merdeka Timur 6.Jakarta 10110.Indonesia


Nomor : 301 -00-A Jakarta, 12 April 2005
Lampiran : 1 (satu) lembar
Perihal : Edaran 1 Rakernas 2005.


Kepada Yth,
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Seluruh Indonesia.
di seluruh Indonesia.


Salam Pramuka !

Kami beritahukan dengan hormat, bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas 2005), akan diselenggarakan pada tanggal 17 – 19 Juni 2005 di Komplek Lemdikanas, Cibubur Jakarta Timur.
Dalam Rakernas 2005 akan dibicarakan antara lain:

1. Sosialisasi Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Rencana Kerja Gerakan Pramuka tahun 2004-2009.
3. Program Kerja Kwarnas Tahun 2005 dan 2006.
4. Laporan Pelaksanaan Progja Kwarnas Tahun 2005(sampai dengan bulan Mei 2005). 5. Penyampaian informasi Kegiatan Kepramukaan Nasional dan Internasional tahun 2005 dan 2006.
6. Penyampaian informasi tentang Iuran, KTA dan Pendataan Keanggotaan.
7. Penyampaian Laporan hasil Sidparnas tahun 2005.
8. Sosialisasi Sistem Perencanaan Gerakan Pramuka.

Utusan tiap daerah (Kwartir Daerah) terdiri atas 6 (enam) orang yaitu:

1. Ketua Kwartir Daerah atau yang mewakili.
2. Sekretaris Kwarda.
3. Pimpinan Saka (dipilih satu diantara Pinsaka Daerah yang ada).
4. Ketua Lemdikada.
5. Ketua Dewan Kerja Daerah dengan mandat dari Kwartir daerahnya masing-masing.
6. Seorang unsur Kwarcab (dipilih salah satu Kwarcab di Kwarda yang bersangkutan).

Biaya perjalanan utusan Kwarda ke Cibubur pergi-pulang ditanggung oleh Kwartir Daerah, sedangkan akomodasi dan konsumsi selama Rakernas menjadi tanggungjawab Kwartir Nasional.

Bersama ini kami sampaikan formulir pendaftaran peserta Rakernas 2005 (terlampir), mohon agar setelah diisi segera dapat dikirimkan kembali ke Kwarnas selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2005.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Sekretaris Jenderal


Dr. Joedyaningsih SW, M.Sc (PH)


Tembusan:
1. Ka Kwarnas Gerakan Pramuka.
2. Para Waka Kwarnas Gerakan Pramuka.
3. Para Gubernur selaku Ka Mabida Gerakan Pramuka.

Friday, May 06, 2005

LAGU - LAGU NASIONAL

SYUKUR

Dari yakinku teguh hati iklasku penuh,
Akan karuniaya -Mu ,
Tanah air pustaka indonesia tercinta,
Syukur aku sembahkan kehadirat -Mu Tuhan.

HYMNE SATYA PRAMUKA

Kami pramuka Indonesia
manusia pancasila
satya ku-kudharmakan,
Dharma ku-kubaktikan
agar jaya indonesia,
Indonesia tanah airku,
Kami jadi Pandumu.

PADAMU NEGRI

Padamu negri kami berjanji,
Padamu negri kami mengabdi ,
padamu negri kami berbakti,
Bagimu negri jiwaraga kami.

DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

Dari sabang sampai Merauke kecuali Timur-timur,
sambung - menyambung menjadi satu kecuali Timur-timur,
Itulah Indonesia kecuali Timur-timur,
Indonesia tanah airku kecuali Timur-timur,
Aku berjanji pada-Mu kecuali Timur - timur,
menjunjung tanah airku tanah air Indonesia kecuali Timur-timur.

Thursday, May 05, 2005

Langkah serentak limbai seayun

Jiwaku ragaku akan selalu ku jaga demi memopong masa depan yang lebih cerah dan lebih baik dari sekarang.hai generasi muda sadarlah engkau adalah adalah titipan Illahi untuk menjadi penerus bangsa,untuk itu jangan lah engkau sampai terjerumus kedunia yang penuh dengan kegelapan.ingatlah selalu dengan tuhanmu berdzikirlah dengan khusuk dan bermohonlah dengan kepala serta tertunduk kepada-NYA.

Dunia Eraglobalisasi sudah di ambang mata pengaruh dan godaan yang kerap mencuap di dunia generasi muda.inilah awal bagi kita (Generasi muda)untuk menunjukkan kedunia dan kepada-NYA bahwa kita adalah generasi yang penuh dengan tanggung jawab.Disamping itu pula kita harus berani melawan gelombang air dalam gelas (pengaruh dari keluarga kita).

Coba bayangkan apabila konkrit - konkrit tidak terjadi seperti AS dengan Irak, Indonesia sendiri dengan GAM dan banyak lagi contoh yang lainnya.maka dunia kita ini tidak akan mendapatkan suatu bencana yang cukup besar

Namun itu semua tidak luput dengan ketebalan iman kita untuk memeranginya,Iman adalah kunci yang paling utama dalam meberantas kemaksiatan.untuk itu mari kita (generasi muda)menyatakan semboyan DI MANA LANGIT DI JUNJUNG DI SITU BUMI DI PIJAK DENGAN LANGKAH SERENTAK LIMBAI SEAYUN.

Resume ku

MALAM YANG PENUH DENGAN KERLIP BINTANG TELAH KU LEWATI DENGAN MIMPI YANG INDAH, PAGI PUN MENYONSONG DENGAN KESEJUKAN EMBUN PAGI, TAMBAH LAGI KICAUAN BURUNG - BURUNG MENYAPA KEINDAHAN PAGI. TANPA TERASA JAM PUN TERUS BERJALAN, PANAS TERIK MATAHARI SEMAKIN MENYILAUKAN, HINGGA DATANG ADZAN ZHUHUR NAMUN,SELANG WAKTU KEMUDIAN TAK DISANGKA MATAHARI MULAI MENYUSUP KEDALAM RANGKULAN AWAN HITAM YANG MEMUKAU DAN GEMERICIK AIR PUN MULAI TURUN MEMBASAHI BUMI SAAT ITU PANDANGAN TERTUJU PADA AMPAIAN KAIN DAN JUGA DIRIMU SAYANG, INGIN KU MENGATAKAN SESUATU PADAMU ANGKAT TUH JEMURANNNNNN.........

Wednesday, May 04, 2005

PESAN UNTUK MY FRIEND`S

Dalam perjalanan janganlah ragu,Untuk menuju sekolah,Jika kamu seorang pelajar,Karna beban di pundakmu,sangatlah besar dan itu merupakan kewajiban bagimu yang harus kamu jalani.
Hindari semenjak dini yang dapat menghancurkan masa depan anda.Bayangkan kedepan jika generasi penerus sekarang semuanya ingat akan moral,pendidikan,dan norma-norma.

Sholatlah Sekarang Sebelum di Sholatkan

Hai cing sholatlah kamu seakan - akan kamu mati esok pagi, Berkerjalah kamu cing seakan - akan kamu hidup kekal selamanya dan Sayangilah kedua orang tua mu cing seperti kau menyayangi kekasihmu.

Hai manis jangan lah kau berjalan di depanku karna kau bukan rajaku,dan jangan pula kau berjalan di belakangku karna kau bukan budak ku,maka berjalanlah disampingku karna kau adalah orang yang kucinta.

Pendidikan Anak Bangsa


Saya sekolah di Kota Muara Bungo yaitu Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK N I MUARA BUNGO ),Dimana sekolah saya memiliki dua Bidang yaitu Bidang pertama Bisnis dan Manajemen,kedua Bidang Technologi Imformatika.Bidang Manajemen Bisnis dan Perdagangan memiliki tiga Program keahlian yaitu Akuntansi,Sekretaris,dan Penjualan.Saya sekarang dibawah bimibingan bidang Technologi Imformatika, sekarang Saya Kelas II SMK,Program Keahlian Multimedia (MM).Alamat Sekolah Saya adalah Jl.Taman Siswa No.74 Komplek Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ).Telp.( 0747 )322753-322754,Muara Bungo - Jambi,Email.Sekolah saya dikepalai oleh seorang wanita yaitu YUZIMAR RASYID SP.d. dan Wakil Drs.Firman Ginting serta Waka Kesiswaan Drs. Buntaran.Di SMK N I Muara Bungo Saya lebih banyak aktif di bidang ekstrakurukuler contohnya Pramuka ( Gudep 009-010 ) dan kebetulan Pradanya sekarang adalah saya sendiri.namun disamping menggeluti kegiatan ekstra kurikuler saya juga aktif dalam pendidikan formal ( itu kan yang wajib lho ).<>
Sekolah saya sekarang menjadi kebanggaan bagi siswanya dan para Gurunya serta Staf lainya karna disamping Sekolah saya kini Berstandar International,Ia ( SMK N I )juga mendapat suatu kehormatan dengan timbulnya Bidang baru (TECHNOLOGI IMFORMATIKA ) dengan program Keahlian MULTIMEDIA,yang di Provinsi Jambi cuma Bangko dan Bungo yang baru mengenyam jurusan tersebut.Jurusan ini baru Enam Bulan berlangsung di Sekolah kami juga di Bangko. Baik, mungkin saya sara sebatas ini perkenalan singkat tentang sekolah saya.mungkin dalam dalam penjelasan tadi tidak sesuai dengan EYD Bahasa Indonesia saya mohon maaf.